Surat Kuasa Khusus adalah Surat Kuasa yang diajukan pihak-pihak yang berperkara di badan-badan peradilan yang harus mengacu pada SEMA No 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus SURAT KUASA KHUSUS Yang bertanda tangan dibawah ini : James Edan, bertempat tinggal di Jalan Kembangan No. 15 Rt. 001 Rw. 002 Kel. Cilandak Kec.
Eksepsi kurang pihak tidak selamanya dapat dibenarkan. Seorang penggugat dan kuasa hukumnya harus sungguh-sungguh mempersiapkan format dan substansi gugatan jika ingin berhasil. Tidak sedikit gugatan, termasuk dalam sengketa tanah, yang dinyatakan hakim ditolak atau tidak dapat diterima karena keteledoran membuat surat gugatan. Nim : 22312092 SURAT KUASA KHUSUS Nomor : 265/PDTP/I/2022 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Annisa Zahara Pekerjaan : Swasta Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Jl. K.H Mustofa, Bekasi Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pemberi kuasa, yang dalam hal ini telah memilih tempatKitab Undang-Undang Hukum Perdata; Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus. Referensi: Frans Satriyo Wicaksono. Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa. Jakarta: VisiMedia, 2009.
Mempercayakan penanganan kasus perdata ke kuasa hukum tentu bukan hal baru. Langkah ini dinilai efisien untuk masyarakat awam yang tak memahami hukum secara mendalam. Anda tak bisa sembarangan menunjuk pengacara tanpa menyerahkan contoh surat kuasa khusus perdata seperti berikut. Surat Kuasa Istimewa. Pada hari ini, Sabtu tanggal 8 Agustus